Uang Rp11 triliun disita Kejagung terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah (CPO). Kasus korupsi ini masuk kasasi.
Sebanyak 8 tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing di Kemenaker menerima uang pemerasan sekitar Rp53 miliar selama 2019 hingga 2024.