Kejagung mencekal 3 mantan staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Sebanyak seratusan narapidana pelanggaran berat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.