Jumlah korban meninggal dalam bencana longsor di bekas tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, yang sempat dilaporkan 15 orang menjadi 12 orang.
Dua orang pria telah didakwa melakukan penyelundupan ilegal dan berkonspirasi untuk melanggar kontrol ekspor dengan menjual peralatan ke industri energi nuklir.