GenPI.co - Dua orang pria telah didakwa melakukan penyelundupan ilegal dan berkonspirasi untuk melanggar kontrol ekspor dengan menjual peralatan ke industri energi nuklir Rusia, kata kantor Kejaksaan AS di Boston, Senin.
Dilansir AP News, Sam Bhambhani (55) dari North Attleboro, Mass., dan Maxim Teslenko (35) dari Moskow, masing-masing didakwa atas satu tuduhan penyelundupan dan satu tuduhan konspirasi untuk melanggar dan menghindari kontrol ekspor, melakukan penyelundupan, dan menipu Amerika Serikat.
"Kasus ini menggarisbawahi komitmen teguh kami untuk menegakkan hukum ekspor AS dan menjaga keamanan nasional," kata Penjabat Jaksa Amerika Serikat Joshua Levy dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA: Militer NATO Dukung Penggunaan Senjata Jarak Jauh Ukraina untuk Menyerang Rusia
"Para terdakwa diduga terlibat dalam skema canggih untuk menghindari kontrol ekspor, menipu pemerintah tentang tujuan sebenarnya dari teknologi sensitif dan membahayakan kepentingan nasional yang penting."
Kasus seperti yang melibatkan Bhambhani dan Teslenko cukup umum.
BACA JUGA: WNA Asal Rusia Hilang Saat Mendaki Gunung Rinjani, Ini Upaya Tim SAR
Pada bulan Januari, seorang pengusaha Kansas mengaku bersalah karena mengekspor teknologi penerbangan sensitif secara ilegal ke perusahaan-perusahaan Rusia yang melanggar sanksi AS.
Dua tahun lalu, pemerintahan Biden mengumumkan serangkaian tuntutan pidana dan sanksi terkait dengan skema rumit untuk mendapatkan teknologi militer dari produsen AS dan memasoknya secara ilegal ke Rusia untuk perangnya di Ukraina.
BACA JUGA: Ukraina Sebut Rusia Telah Memulai Serangan Balasan di Wilayah Perbatasan Kursk
Dari tahun 2015 hingga 2021, jaksa menduga Bhambhani dan Teslenko bersekongkol untuk mengekspor mesin las laser ke Pabrik Elektromekanis Ural, atau UEMZ, di Yekaterinburg, Rusia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News