BPJS Ketenagakerjaan mulai melayani pemberkasan pencairan jaminan hari tua (JHT) mantan karyawan Sritex yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dari hasil identifikasi tim DVI Polda Jawa Timur di RSUD Blambangan, Banyuwangi, kedua jenazah itu asalah Muhammad Aris Setiawan, 23, dan Ridho Anggoro, 20.