Pengacara terpidana Ronald Tannur Lisa Rachmat divonis penjara 11 tahun dan denda Rp750 juta oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus.
Uang Rp11 triliun disita Kejagung terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah (CPO). Kasus korupsi ini masuk kasasi.
Eks staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yakni Jurist Tan (JT), akan diperiksa Kejagung.