Presiden Prabowo Subianto berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru dengan adanya tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan 1 kali gaji pokok untuk guru ASN.
KPK periksa seorang ASN Kemenhub bernama Aziz Okta R dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang.