
GenPI.co - Mantan suami aktris cantik Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono menjalani sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (25/5).
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep menegaskan nota pembelaan yang diberikan kuasa hukum terdakwa ditolak.
"Kami sebagai penuntut umum, intinya tetap pada tuntutan yaitu menolak. Terdakwa dituntut penjara 1 tahun, denda 10 juta, dan barang bukti dimusnahkan," ucap Asep ditemui GenPI.co usai persidangan.
BACA JUGA: 7 Fakta di Balik Perceraian Nindy Ayunda, No. 1 Mengejutkan!
Menurutnya, jaksa tetap menginginkan Askara menerima hukuman yang sudah melalui pertimbangan dari hasil sidang sebelumnya.
"Tetap pada tuntutan dari hasil-hasil terdahulu," tambahnya.
Asep bahkan dengan tegas menolak segala macam pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.
Sidang yang berlangsung singkat itu pun akan diputuskan pada 7 Juni 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News