Dewi Perssik Terseret Kasus Kerumunan Massa

Dewi Perssik Terseret Kasus Kerumunan Massa - GenPI.co
Dewi Perssik saat manggung di acara hajatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. FOTO: Antara

GenPI.co - Pedangdut Dewi Perssik tersandung kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Sebab, mantan istri Saiful Jamil itu tampil di acara hajatan di rumah pengusaha Kudus, Jawa Tengah.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan dan sudah melayangkan surat kepada Dewi Perssik.

"Dewi Persik memberikan jawaban akan datang untuk dimintai keterangannya, namun menunggu kasus COVID-19 di Kudus reda," kata AKBP Aditya, Kamis (3/6).

BACA JUGA:  Dewi Tanjung Sindir Novel Baswedan Manusia Picik, Akal Bulus

Menurutnya, karena belum bisa dipastikan kapan jadwalnya bisa datang, akan dipilih opsi mendatangi Dewi Persik untuk meminta keterangan.

Statusnya, kata dia, masih sebagai saksi karena sebelumnya juga sudah dimintai keterangan pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus beserta pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer).

BACA JUGA:  Suara Lantang Ruhut Sitompul, Jangan Ada Negara di Dalam KPK

Saksi lain yang dimintai keterangannya, termasuk warga sekitar, camat, kepala desa, hingga danramil.

Pemilik hajatan beserta pekerja dan keluarganya juga sudah menjalani tes usap tenggorokan (swab) antigen dengan hasil negatif semua.

BACA JUGA:  Prediksi Ferdinand Soal Habib Rizieq, Keren!

Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan Dewi Persik menyanyi di sebuah acara hajatan di Kabupaten Kudus itu viral. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya