
Adapun, uang kunjungan ke dapil ini diterima delapan kali dalam setahun.
"Rp 140 juta (uang kunjungan dapil)," katanya.
Akbar Faizal selaku host dalam acara itu lantas ikut bersuara.
BACA JUGA: Krisdayanti Dukung Atta Halilintar Terjun ke Politik
Dirinya yang pernah menjabat sebagai anggota DPR ini menjelaskan bahwa uang yang diterima tiap tanggal 1 adalah gaji pokok.
Sedangkan, uang yang diterima tanggal 5 merupakan tunjangan. (*)
BACA JUGA: Kenangan Krisdayanti terhadap Sosok Ayah: Guruku Telah Pergi!
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News