Ahli Waris Vanessa Angel Tidak Dapat Santunan Jasa Raharja

Ahli Waris Vanessa Angel Tidak Dapat Santunan Jasa Raharja - GenPI.co
Pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co - Ahli waris Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tidak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

Sebab, peristiwa yang dialami Vanessa Angel hingga meninggal ialah kecelakaan tunggal.

Oleh karena itu, keluarga Vanessa tidak mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

BACA JUGA:  Mertua Ungkap Tingkah Laku Vanessa Angel Semasa Hidup, Bikin Haru

“Terhadap kasus kecelakaan yang dialami (Vanessa Angel, red) di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja," kata Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, Jumat (5/11).

Pihaknya pun menyampaikan dukacita kepada keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

BACA JUGA:  2 Pengakuan Mengejutkan Sopir Mobil Vanessa Angel - Ternyata

"Mewakili manajemen dan jajaran Jasa Raharja, kami turut berdukacita atas peristiwa musibah yang terjadi," ujar Harwan.

Pernyataan Harwan sejalan dengan Undang-Undang 33 tahun 1964 dan UU 34 tahun 1964.

BACA JUGA:  5 Berita Terpopuler: Pengakuan Sopir Vanessa, Gatot Blak-blakan

Dalam UU itu disebutkan pihak yang mendapatkan santunan Jasa Raharja ialah setiap penumpang angkutan umum yang sah dan mengalami kecelakaan dalam perjalanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya