Rumor Cassandra Angelie dibooking Pejabat, Polisi Bilang Begini

Rumor Cassandra Angelie dibooking Pejabat, Polisi Bilang Begini - GenPI.co
Pesinetron Cassandra Angelie. Foto: Instagram/cassangeliee

Ketika menggerebek Cassandra Angelie, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, pakaian dalam (BH, celana dalam), kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer.

Zulpan mengatakan Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya