Ketok Palu, Nia Ramadhani dan Suami Divonis 12 Bulan Penjara

Ketok Palu, Nia Ramadhani dan Suami Divonis 12 Bulan Penjara - GenPI.co
Ketok Palu, Nia Ramadhani dan Suami Divonis 12 Bulan Penjara. Foto Instagram @ardibakrie

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya di Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7) lalu.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya