Kasus Jerinx Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Beber 3 Jurus

Kasus Jerinx Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Beber 3 Jurus - GenPI.co
Kasus Jerinx Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Beber 3 Jurus. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso menanggapi soal pelaporan baru dari pegiat media sosial Adam Deni terhadap dirinya.

Adapun, Sugeng dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik usai melontarkan kalimat ada indikasi pemerasan yang dilakukan Adam terhadap kliennya, Jerinx SID.

Sugeng menegaskan dirinya akan menghadapi pelaporan dari Adam Deni tersebut.

BACA JUGA:  Jerinx SID Sebut Adam Deni Omong Kosong, Minta Tes Poligraf

"Soal laporan Adam saya hargai karena itu adalah proses hukum. Kami sudah punya tiga jurus," kata Sugeng usai sidang di PN Jakpus, Rabu (12/1).

Pertama, Sugeng mengatakan, ucapan dirinya di Polda Metro Jaya saat Jerinx ditahan itu merupakan pertanyaan, bukan pernyataan.

BACA JUGA:  Jerinx SID Jalani Sidang Lanjutan, Beri Pengakuan Mengejutkan

"Saya katakan, saya ingin menanyakan kepada Adam Deni benarkah dia meminta Rp15 M? Benarkah dia meminta Rp10 M? Benarkah dia meminta Rp150 juta untuk permohonan maaf? Benarkah dia punya bos yang kekuasaannya di atas presiden?" katanya.

Kedua, jika rujukan Adam Deni ialah pemberitaan media, maka ia harusnya menempuh UU Pers dengan membuat hak klarifikasi atau mengadu ke Dewan Pers.

BACA JUGA:  Jerinx SID Masuk Rutan, Adam Deni Beri Reaksi Sinis

"Bukan melaporkan saya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya