Selanjutnya, Rabu (23/2) tanggapan terkait duplik dan replik, sedangkan Kamis (24/2), agendanya putusan pengadilan.
Dakwaan yang disangkakan kepada Jerinx ialah Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News