Diduga Penggelapan Sertifikat Tanah, Ini Hukuman Jamal Mirdad

Diduga Penggelapan Sertifikat Tanah, Ini Hukuman Jamal Mirdad - GenPI.co
Kuasa Hukum Nuzula Firdaus Memberikan Keterangan (25/2). Foto: Theresia/GenPI.co

Polres Depok pun memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.

"Setelah dilimpahkannya laporan terkait masalah kasus yang diduga terlapornya adalah saudara Mirdad di Polda, kemudian kami melakukan tindak lanjut," ujar Yogen (1/3).

Dia pun menuturkan ancaman pidana yang bisa menjerat Jamal.

BACA JUGA:  Kasus Jamal Mirdad Dilimpahkan Polres Depok

"Yang jelas di atas lima tahun kalau bisa dilakukan penahanan," ungkap Yogen.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya