Terkait dugaan penipuan itu, Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap dua pelapor tersebut.
"Kami akan secepatnya mengagendakan pemeriksaan, khususnya kepada pelapor berikut dengan bukti-bukti yang dimiliki terkait dengan kasus ini," ujar Zulpan.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News