Dengan kandasnya upaya mediasi itu, maka perkara cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan berlanjut ke pembacaan gugatan.
"Berarti kami akan masuk ke tahap berikutnya, pembacaan gugatan minggu depan," sambung Maruli.
Untuk diketahui, Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 lewat sistem e-court. Belum diketahui mereka pisah. (*)
BACA JUGA: Soal BLT Minyak Goreng, Megawati Galak Cuma di Era SBY
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News