
GenPI.co - Konten Kreator video panas Dea OnlyFans memastikan tidak ada keterlibatan bagi hasil terhadap pacarnya, Dicky Reno Zulpratomo, terkait penjualan sebaran konten pornografi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin, usai menemani kliennya wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
"Jadi Dicky tidak tau apa-apa soal ini dan yang menerima keuntungan hanya Dea," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA: Dea OnlyFans Bawa Dokumen Penting saat Datangi Polda Metro Jaya
Abdillah menuturkan bahwa Dea mendapatkam beberapa tambahan pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan hari ini.
"Sekitar 12 pertanyaan," sebutnya.
BACA JUGA: Pengakuan Pacar Dea OnlyFans Mengejutkan, Harap Disimak
Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) dan tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Dalam perkara tersebut, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News