Kasus Dilimpahkan Kejaksaan, Dea OnlyFans: Tahan Dulu, Saya Hamil

Kasus Dilimpahkan Kejaksaan, Dea OnlyFans: Tahan Dulu, Saya Hamil - GenPI.co
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya menjalani wajib lapor perdana di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus konten pornografi, Senin (4/4/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

"Saya pertanggungjawabkan kesalahan saya, tapi yang jadi permasalahan saya, anak ini nanti bagaimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini? Anak ini gimana, itu yang saya sedihkan," ungkapnya. 

Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

Kemudian, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/3), dengan dugaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

BACA JUGA:  Kehamilan Dea OnlyFans Diragukan, Begini Respons Kuasa Hukumnya

Di sisi lain, penyidik kepolisian tidak menahan Dea lantaran adanya jaminan dari pihak keluarga. Pertimbangan lainnya yaitu Dea merupakan seorang mahasiswi.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya