
Tangis Adam Deni dan Elsya pun pecah setelah sidang berakhir.
Seperti diketahui, Adam Deni dan Ni Made Anggari dituntut delapan tahun penjara atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan denda masing-masing Rp1 miliar.
Apabila tidak membayar denda, keduanya harus menggantikan dengan hukuman lima bulan penjara. (*)
BACA JUGA: Kuasa Hukum Adam Deni Bantah Kliennya Tukang Ribut di Sidang
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News