PB SEMMI Laporkan Hana Hanifah ke Polisi, Ini Kasusnya

PB SEMMI Laporkan Hana Hanifah ke Polisi, Ini Kasusnya - GenPI.co
PB SEMMI Laporkan Hana Hanifah ke Polisi, Ini Kasusnya - Hana Hanifah. Foto: Instagram/hanaaaast

GenPI.co - Artis seksi Hana Hanifah kembali berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan atas dugaan promosi judi online.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra mengaku laporan itu telah diberikan ke Polres Jakarta Selatan.

Gurun menyebut Hana Hanifah diduga mempromosikan judi melalui media sosialnya.

BACA JUGA:  Vicky Prasetyo Tanya Cowok Idaman Hana Hanifah, Oh Ternyata

"Kami mendatangi Polres Jaksel melaporkan Hana Hanifah atas dugaan promosi judi online," ujar Gurun Arisastra kepada GenPI.co, Selasa (7/6).

Ia mengatakan terdapat aduan masyarakat yang melihat unggahan judi online di media sosialnya pada Sabtu, (4/6).

BACA JUGA:  Lihat Hana Hanifah Pakai Hijab, Vicky Prasetyo Langsung Sebut KUA

Maka dari itu, Gurun langsung membuat laporan ke polisi pada Senin (6/6).

"Kami banyak mendapat pengaduan dari masyarakat dan elemen pemuda soal Hana Hanifah mem-posting atau promosi akun judi online melalui Instagram Story," jelasnya.

BACA JUGA:  Ngobrol Bareng Hana Hanifah, Vicky Prasetyo Bahas soal Pernikahan

Menurutnya, Hana Hanifah diduga melanggar Undang-Undang ITE Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya