Sidang Mafia Tanah, Nirina Zubir: Banyak Kejanggalan dari Saksi

Sidang Mafia Tanah, Nirina Zubir: Banyak Kejanggalan dari Saksi - GenPI.co
Nirina Zubir. Foto: Asahi Asry/GenPI.co

GenPI.co - Sidang kasus mafia tanah yang merugikan sejumlah aset keluarga aktris Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/6).

Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang telah melakukan pembelian aset-aset tersebut.

Terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni MF, J dan M.

BACA JUGA:  Nirina Zubir Harap Sidang Kasus Mafia Tanah Cepat Selesai

Ketiga saksi tersebut mengaku tidak mengenal notaris saat melakukan transaksi pembelian sebidang tanah, dan hanya mengenal Riri Khasmita, terdakwa dari kasus ini.

"Mereka enggak kenal ibu ya, kenal Riri aja. Jadi tiga orang yang hadir hari ini adalah orang-orang yang katanya sudah membeli tanah-tanah mendiang ibu saya,” kata Nirina Zubir, Selasa (7/6)

BACA JUGA:  Nirina Zubir Puji Saksi Kunci Kasus Mafia Tanah

Mendengar pernyataan para saksi, Nirina Zubit merasa ada yang janggal dari transaksi itu.

"Banyak kejanggalan, ya, masak katanya sudah dibayar tunai tapi ternyata tadi ada juga pernyataan dicicil dan belum lunas," imbuhnya.

Menurut Nirina, selain tidak memahami prosedur PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), ketiga orang tersebut bisa membayar lunas, bahkan langsung membalik nama sertifikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya