Tangis Pilu Ibunda Adam Deni Seusai Sang Anak divonis 4 Tahun

Tangis Pilu Ibunda Adam Deni Seusai Sang Anak divonis 4 Tahun - GenPI.co
Tangis Pilu Ibunda Adam Deni Seusai Sang Anak divonis 4 Tahun. Foto: Njenissa/GenPI.co

GenPI.co - Pegiat media sosial Adam Deni serta rekannya yakni Ni Made Dwita Anggari divonis oleh majelis hakim empat tahun penjara.

Tidak hanya itu, keduanya harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider lima bulan tahanan.

Keduanya terjerat kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait dokumen pribadi milik Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

BACA JUGA:  Majelis Hakim Vonis Adam Deni 4 Tahun Penjara, Terdakwa Khawatir

Setelah majelis hakim mengetuk palu, ibunda Adam Deni, Susiani tak kuasa menahan air mata.

Kerabat Susiani langsung bergegas memberikan pelukannya untuk menenangkan ibu satu anak itu.

BACA JUGA:  Ibu Adam Deni Tegar dan Berharap Ada Keajaiban Putusan Vonis

Bahkan, setelah hakim selesai mengetuk palu, Adam Deni langsung menghampiri kekasih dan ibunya untuk berpelukan.

Susiani mengaku sudah menduga hal itu akan terjadi pada putra semata wayangnya.

BACA JUGA:  Adam Deni Akan Hadapi Putusan Vonis, Begini Harapan Kuasa Hukum

Namun, dirinya sudah menyiapkan mental dan terlihat sedikit tenang selama persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya