"Ada dua oknum notaris yang diduga serta membantu, dan mafia tanah yang diduga juga bekerjasama," tutur perempuan yang akrab disapa Karput itu.
Karput menekankan telah menyerahkan sejumlah bukti terkait laporannya.
“Di antaranya yakni akta autentik ahli waris yang disalahgunakan dan akta jual beli palsu,” tutup Kartika Putri.(*)
BACA JUGA: Polisi Ringkus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News