GenPI.co - Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID ditetapkan tersangka setelah kedapatan menggunakan psikotropika.
Hal itu dikonfirmasi langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, Minggu (7/8/2022).
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap AKBP Akmal.
BACA JUGA: Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap Akibat Kasus Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MID diketahui sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2021.
"Barang tersebut dikonsumsi bukan berdasarkan resep dokter. Itu semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun," tutur Akmal.
BACA JUGA: Manajer BCL Konsumsi Narkoba Sudah Setahun
Sebelumnya, manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) MID diciduk aparat kepolisian.
Pria bernama lengkap Mohammad Ikhsan Doddyansyah itu ditangkap di rumah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Doddy, Manajer BCL Diciduk Polisi Akibat Konsumsi Narkoba
MID ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan oleh polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News