Bos MS Glow Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Kasusnya Bikin Jengkel

Bos MS Glow Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Kasusnya Bikin Jengkel - GenPI.co
Pasangan Pemilik MS Glow, Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari. Foto: Instagram/juragan_99

Selain itu, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara, maksimal 4 tahun dan denda 750 juta.

Kemudian, Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nikita Mirzani Dilaporkan Istri Juragan 99, Kasus Apa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya