Nikita Mirzani Ditahan, 3 Pernyataan Kejari Serang Jadi Sorotan

Nikita Mirzani Ditahan, 3 Pernyataan Kejari Serang Jadi Sorotan - GenPI.co
Nikita Mirzani Ditahan, 3 Pernyataan Kejari Serang Jadi Sorotan - Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar buka suara soal penahanan aktris Nikita Mirzani.

Diketahui, ibu 3 anak itu ditahan di Rutan Negara Kelas II B Serang pada Selasa (25/10).

Nikmir, sapaan akrabnya, juga disebut akan menjalani masa penahanan selama 20 hari dan berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

BACA JUGA:  Sempat Bertemu Ariel NOAH, Luna Maya Curhat ke Nikita Mirzani

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Polisi pun mengeluarkan surat penahanan terhadap sang aktris setelah dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Menyimpan Barang Bersejarah Selama 15 Tahun!

Namun, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Satreskrim Polresta Serang melimpahkan Nikita Mirzani ke Kejari Serang.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Habiskan Rp700 Juta untuk Operasi di Bagian Ini!

Berikut 3 pernyataan pihak Kejari Serang soal penahanan Nikita Mirzani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya