"Putusannya e-court. Kemungkinan minggu depan," ungkap Susanti Agustina.
Sementara itu, kata Susanti Agustina, pihak Tamara Bleszynski sudah mengetahui bahwa hasil sidang putusan melalui e-court.
"Pihak Tamara enggak hadir karena mereka tahu ini e-court. Jadi, kami miskomunikasi," kata Susanti Agustina. (JPNN/GenPI.co)
BACA JUGA: Rebecca Klopper Tersandung Skandal Video Syur 11 Menit, Syifa Hadju Doakan di Depan Ka'bah
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News