Tamara Bleszynski Tunggu Sidang Putusan Pengadilan Soal Kasus Wanprestasi, Kerugiannya Rp34 Miliar

Tamara Bleszynski Tunggu Sidang Putusan Pengadilan Soal Kasus Wanprestasi, Kerugiannya Rp34 Miliar - GenPI.co
Tamara Bleszynski Tunggu Sidang Putusan Pengadilan Soal Kasus Wanprestasi, Kerugiannya Rp34 Miliar. Foto: Instagram/tamarableszynskiofficial

GenPI.co - Selebritas Tamara Bleszynski saat ini harus berurusan dengan hukum karena digugat saudaranya, Ryszard Bleszynski terkait kasus wanprestasi.

Wanita kelahiran 1974 ini, harus bersabar menunggu kepastian hukum atas kasus wanprestasi dengan total kerugian mencapai Rp 34 miliar.

Seperti diketahui, bahwa Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2023.

BACA JUGA:  Rebecca Klopper Tersandung Skandal Video Syur 11 Menit, Syifa Hadju Doakan di Depan Ka'bah

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Menurut Susanti Agustina, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang putusan seharusnya digelar pada Selasa, 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Sri Muna Respons Kabar Dewi Perssik Putus Cinta, Begini Katanya

Akan tetapi, Susanti Agustina mengungkapkan bahwa putusan sidang tersebut tidak dibacakan dalam persidangan.

"Putusannya itu melalui e-court," jelas Susanti Agustina.

BACA JUGA:  Khasiat Daun Jati Tak Bisa Disepelekan, Dahsyat untuk Kesehatan

Susanti Agustina mengatakan, bahwa sidang putusan gugatan wanprestasi ini ditunda hingga pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya