Catatan Dahlan Iskan: Kartika MK

Catatan Dahlan Iskan: Kartika MK - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Memang Arif mengakui pernah terhambat saat kirim email. Dokumen itu sudah terkirim. Ada bukti digitalnya. Tapi di MK tidak bisa dibuka. Baik yang berbentuk text maupun PDF.

Maka, katanya, dokumen agar dikirim dalam bentuk hard copy. Sambil menunggu datangnya kiriman, Arif diminta mengirimkan secara digital dalam dalam bentuk word. Lewat WA.

Begitulah sidang dengan sistem digital. Sistem online itu bukan karena sejak Covid. Sudah ada jauh sebelum Covid. Seingat saya prakarsa itu dari Prof Jimly Assiddiqie. Saat itu beliau jadi ketua MK.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Penculikan Ayah Bintang Liverpool: Diaz Wayuu

Tujuan sidang jarak jauh saat itu untuk pemerataan hukum. Jangan sampai hanya orang Jakarta yang mampu menggugat. Orang daerah juga punya hak. 

Maka, jauh sebelum ada sistem zoom, Pak Jimly dan kemudian Prof Mahfud MD, sudah ke sana. Bahwa diadakannya di kampus-kampus itu sekalian agar mahasiswa bisa dapat pengalaman langsung.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: IKN Pelit

Kantor pengacara yang banyak memanfaatkannya ya Kartika Law Firm milik Bonyamin dan Arif. Nama Kartika dipilih karena diilhami oleh kehebatan idealisme Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kartika Chandra. Yakni LBH yang didirikan para tokoh mantan aktivis Partai Masyumi dan PPP. 

''Kartika Chandra itu artinya kan bulan bintang,'' kata Arif. Bulan bintang adalah logo partai Islam Masyumi di masa lalu. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal DPR Amerika Serikat: Kawin Janji

''Kami ambil Kartika-nya saja,'' ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya