Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sean Diddy Combs Digugat 2 Wanita

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sean Diddy Combs Digugat 2 Wanita - GenPI.co
Rapper Sean Diddy Combs. Foto: BBC

GenPI.co - Rapper Sean "Diddy" Combs kembali digugat oleh dua wanita atas dugaan insiden pelecehan seksual yang terpisah.

Satu minggu sebelumnya, pria 54 tahun itu baru saja menyelesaikan gugatan pemerkosaan yang diajukan oleh mantan kekasihnya Cassie.

Diddy, melalui juru bicaranya membantah melakukan kesalahan dalam ketiga kasus tersebut, seperti dilaporkan Eonline pada Minggu (26/11).

BACA JUGA:  Tak Mau Ikut Wajib Militer Berperang Melawan Ukraina, Rapper Rusia Nekat Bunuh Diri

Sebagai informasi, kasus-kasus tersebut merupakan salah satu dari beberapa gugatan perdata serupa yang baru-baru ini diajukan terhadap para pria terkenal di pengadilan New York di bawah Adult Survivors Act.

Adult Survivors Act merupakan sebuah undang-undang negara bagian yang mengizinkan pengaduan semacam itu diajukan dalam jangka waktu satu tahun, tanpa memandang apakah undang-undang pembatasan telah habis.

BACA JUGA:  Bela Rapper, Donald Trump Ancam Perang Dagang ke Eropa

Selain itu, batas waktu untuk mengajukan tuntutan hukum berdasarkan undang-undang tersebut berakhir pada 24 November 2023.

Ternyata, pada 23 November, seorang wanita bernama Joi Dickerson-Neal mengajukan gugatan ke pengadilan New York.

BACA JUGA:  Rapper Laze Luncurkan Lagu Baru, Pesannya Sangat Dalam

Wanita tersebut menuduh Diddy membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya saat dia masih menjadi mahasiswa Universitas Syracuse pada 1991.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya