
Hendri menyebut Ammar Zoni tidak mendapatkan penambahan sangkaan pasal dari Kejari Jakbar meskipun statusnya residivis.
"Enggak. Itu jadi hal yang memberatkan dan hal yang memberatkan tidak mesti ada pasal tersendiri," kata Hendri. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News