Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 271 Triliun

Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 271 Triliun - GenPI.co
Suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Foto: Antara//HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

GenPI.co - Suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim sudah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka.

"Saudara HM perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

BACA JUGA:  Kaya Raya, Sandra Dewi Setiap Hari Beri Anak Ikan Kembung, Sehat!

Harvey Moeis akan mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Keterlibatan suami Sandra Dewi itu dalam kasus korupsi membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 271,06 triliun.

BACA JUGA:  Sandra Dewi Sindir Lelaki yang Selingkuh, Coba Simak Kalimatnya!

Menurut Kuntadi, Harvey Moeis menghubungi Direktur Utama PT Timah MRPT alias RZ pada 2018-2019.

“(Tujuannya, red) dalam rangka mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

BACA JUGA:  Belajar dari Kisah Dewi Sandra dan 2 Perempuan Hebat, Inspiratif!

Kuntadi menjelaskan saat itu ada sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya