
Dia sempat menghuni penjara selama dua tahun tiga bulan. Gaga Muhammad dibebaskan lebih cepat dari vonis yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022.
Saat itu, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kecelakaan yang menyebabkan mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna, lumpuh. (mcr31/jpnn)
BACA JUGA: Gaga Muhammad Siap Ajukan Banding, Ternyata Begini Alasannya
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News