Artis Sinetron Hubungan Sesama Jenis, Video Syurnya Ada 6

Artis Sinetron Hubungan Sesama Jenis, Video Syurnya Ada 6 - GenPI.co
Artis sinetron berinisial MR berurusan dengan hukum karena mengancam akan menyebarkan video syur sesama jenis dengan korban, yakni IMT. Foto: Polres Metro Jakarta Pusat

GenPI.co - Artis sinetron berinisial MR berurusan dengan hukum karena mengancam akan menyebarkan video syur sesama jenis dengan korban, yakni IMT.

MR ditangkap polisi di indekos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/6) sekitar pukul 20:00 WIB.

"Menyita enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7).

BACA JUGA:  Menangis Kangen Anak, Nikita Mirzani: Kasihan Mereka

Selain menyita video syur, pihak berwajib juga mengamankan dua handphone dan kartu ATM milik MR.

Firdaus menjelaskan MR dan IMT mempunyai hubungan sesama jenis sebelum kasus pemerasan muncul.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani: Saya Dijadikan Korban Kezaliman

“Beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis,” kata Firdaus.

Api cemburu membuat MR nekat mengancam akan menyebarkan video syurnya dengan IMT.

BACA JUGA:  Hakim Minta Nikita Mirzani Jaga Kesehatan Selama Ditahan

“Belakangan, terduga pelaku merasa cemburu dengan korban karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," jelas Firdaus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya