
GenPI.co - Pedangdut sekaligus pemilik tempat karaoke, Inul Daratista terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seluruh karyawannya yang ada di Jakarta. Hal tersebut imbas pandemi covid-19 yang melanda selama 8 bulan ini di Indonesia
Terlebih adanya pembatasan sosial berskala besar di Jakarta, membuat usaha dari pedangdut yang terkenal dengan goyang ngebor ini harus berhenti beroperasi sementara.
BACA JUGA: Inul Daratista Pengin Minta Dicerai, Adam Suseno Hanya Diam Saja
Dikutip dari beberapa sumber, Inul juga tidak kuat untuk memberikan upah kerja kepada karyawannya di Inul Vizta.
Jumlah karyawan yang di PHK mencapai ratusan. Seperti yang diketahui, terdapat lebih dari 20 outlet yang ada di Jakarta. Di satu outlet, ia mempekerjakan sebanyak 75 orang.
BACA JUGA: Inul Daratista Blak-blakan, Kondisinya Makin Mengkhawatirkan
Sempat bertahan untuk tetap memberikan hak kepada karyawannya. Namun, omzet penjualan dan pemasukan makin menurun membuatnya terpaksa menutup bisnis yang sudah berjalan selama 7 tahun.
Istri dari Adam Suseno itu mengaku, ada beberapa cabang yang masih buka di luar Jakarta yang sudah diperbolehkan beroperasi dan bisa mempekerjakan kembali karyawan yang sudah lama dirumahkan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News