Tio Pakusadewo, Dari Aktor Terbaik Hingga Terancam ke Penjara

Tio Pakusadewo, Dari Aktor Terbaik Hingga Terancam ke Penjara - GenPI.co
Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Tio Pakusadewo lantaran terlibat penyalaahgunaan narkoba. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

GenPI.co - Aktor senior Tio Pakusadewo terancam menghuni penjara dalam waktu yang cukup lama.

Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Tio pidana penjara selama dua tahun atas kasus penyalahgunaan ganja.

BACA JUGA: Duh, Nasib Yugyeom GOT7 Belum Jelas

Tuntutan terhadap Tio dibacakan oleh JPU Priatmaji Dutaning Prawiro melalui sidang yang digelar secara telekonferensi, Selasa (5/1).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo mengatakan, Tio dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Odit, Tio terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Tio pun dituntut penjara, bukan direhabilitasi. Sebelumnya, Tio menjalani sidang pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan pada 8 Desember 2020.

Tio sendiri ditangkap di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya