Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Mangkir dari Panggilan KPK

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Mangkir dari Panggilan KPK - GenPI.co
Raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama ( foto: @rhomairama)

“Budi Firmansyah, didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya.

Ali juga menerangkan bahwa saksi Iwan Supriadi, memberikan konfirmasi dan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa.

Selain Romy Syahrial, KPK itu juga telah memanggil tiga saksi lainnya yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banjar I Irma Yuliawati, pensiunan PNS Kota Banjar Oman Sutarman, serta mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar Sri Sobariah.

Sementara itu, Sri Sobariah memberikan konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan ulang. 

Kendati demikian, saat ini komisi antirasuah belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Kota Banjar. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya