Vanessa Angel Semringah Sudah Bebas Murni

Vanessa Angel Semringah Sudah Bebas Murni - GenPI.co
Vanessa Angel menunjukan surat bebas murni. FOTO: Antara

GenPI.co - Selebritas Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani 2 bulan masa tahanan akibat kasus narkoba. 

"Syukur Alhamdulillah banget, saya sudah bebas. memulai lembaran baru. Tidak ada beban. Senang aja," kata Vanessa sambil menunjukan surat keterangan bebas murni di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1).

BACA JUGA: Amarah Munarman Bergejolak, Bikin Merinding

Pemeran Film "Kujaga Garuda Atas Nama Cinta" itu mulai mendekam di Rutan Kelas II Jakarta sejak 18 November 2020 akibat penyalahgunaan zat psikotropika dengan vonis tiga bulan penjara.

Namun Vanessa memperoleh kebijakan asimilasi pandemi covid-19 yang memungkinkan ibu beranak satu itu menjalani hukuman di rumahnya mulai 18 Desember 2020.

"Hari ini cuma ambil surat lepas saja karena kemarin aku dapat asimilasi untuk menjalani (tahanan) di rumah, sekarang sudah bebas murni, makanya ambil suratnya di lapas," katanya.

Vanessa mengatakan selama menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu ada sejumlah kegiatan rutin yang dijalani, di antaranya berolahraga dan ikut agenda pengajian.

Vanessa mengatakan sejak surat bebas murni itu maka pada saat itu ia telah diizinkan untuk beraktivitas secara normal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya