
Meski demikian, Gisel menyebutkan bila hanya sebatas itu percakapan mereka. Dia lantas berpamitan dengan saling mendoakan semoga persidangan berjalan lancar.
"Nggak ada obrolan apa-apa dengan dia. Saya hanya mengucap kata pamit," jelasnya.
BACA JUGA: Akhirnya Moeldoko Muncul Lagi
Sebagaimana diketahui, keduanya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus video syur 19 detik. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News