WADA Kirim Angin Segar, Indonesia Ketiban Durian Runtuh

WADA Kirim Angin Segar, Indonesia Ketiban Durian Runtuh - GenPI.co
Raja Sapta Oktohari. Foto: Amjad/JPNN.com

GenPI.co - Badan Anti Doping Dunia (WADA) memberikan sanksi untuk Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sejak tujuh Oktober 2021 lalu karena dianggap tidak patuh pada penegakan standar anti doping.

Salah satu sanksi yang sudah diterima dalam beberapa ajang olah raga yang diikuti oleh Indonesia adalah tidak diperbolehkannya bendera merah putih milik Indonesia untuk dikibarkan.

Tim percepatan dan investigasi sanksi WADA dibentuk oleh pemerintah untuk mengurus dan mempercepat penyelesaian sanksi dari WADA tersebut.

BACA JUGA:  Soal Sanksi WADA, Puan Meminta Pemerintah Lakukan Hal Penting Ini

Ketua satgas tim percepatan dan investigasi terhadap sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, mengatakan bahwa WADA memberikan respons positif kepada Indonesia yang serius dalam menyelesaikan sanksi.

"WADA menyatakan apresiasi dan akan meninjau ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia," ujar Raja Sapta Oktohari yang disampaikan pada konferensi pers virtual, Senin (13/12/2021).

BACA JUGA:  Soal Sanksi WADA, Perwakilan PBSI Ungkap Hukuman untuk Indonesia

Tim satgas sendiri sudah bertemu langsung dengan perwakilan WADA di Lausanne, Swiss, Selasa (7/12/2021) lalu.

"Mudah-mudahan progres cukup positif dan ada kabar baik," kata Okto, panggilan akrabnya.

BACA JUGA:  Dasco Sebut Sanksi WADA ke LADI Harus Jadi Perhatian Khusus

Sekarang semua keputusan ada di tangan WADA, Indonesia sudah melakukan semua yang diinginkan oleh WADA dan saat ini hanya bisa berharap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya