Update Tragedi Kanjuruhan Malang: Korban Siapkan Gugatan Ganti Rugi

Update Tragedi Kanjuruhan Malang: Korban Siapkan Gugatan Ganti Rugi - GenPI.co
Para korban dari tragedi Kanjuruhan Malang dikabarkan tengah menyiapkan gugatan untuk ganti rugi ke sejumlah pihak. (foto: Antara)

GenPI.co - Para korban dari tragedi Kanjuruhan Malang dikabarkan tengah menyiapkan gugatan untuk ganti rugi ke sejumlah pihak.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat pada Senin (7/11).

Imam mengatakan bahwa materi gugatan restitusi atau ganti rugi tersebut saat ini sedang disusun untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.

BACA JUGA:  18 Saksi Tragedi Kanjuruhan Dapat Perlindungan, Ini Alasannya

"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan. Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi. Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya.

Imam menjelaskan, gugatan restitusi tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepakbolaan Indonesia.

BACA JUGA:  Soroti Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International: Sadis!

Di antaranya adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga manajemen Arema FC.

Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

BACA JUGA:  Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa Kembali Buntut Tragedi Kanjuruhan

Restitusi tersebut merupakan ganti rugi terhadap hak korban sebagai penonton di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya