
GenPI.co - Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Shayne Pattynama tinggal selangkah lagi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Pasalnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk Shayne.
Oleh karena itu, pemain kelahiran Belanda itu tinggal melakukan pengambilan sumpah untuk menjadi WNI.
BACA JUGA: Resmi! Timnas Indonesia Tak Diperkuat Shayne Pattynama di Piala AFF 2022
“Alhamdulillah hari ini Keppres terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo,” ucap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Setelah disumpah dan resmi menjadi WNI, Shayne akan mendapatkan dokumen-dokumen dan melewati proses perpindahan federasi.
BACA JUGA: Terkait Proses Naturalisasi Shayne Pattynama, Menpora Beri Peringatan
Hal tersebut dilakukan agar nantinya pemain klub Norwegia, Viking FK itu bisa membela Timnas Indonesia pada ajang-ajang internasional.
Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule mengatakan semua sudah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
BACA JUGA: Rano Karno Sentil Naturalisasi Shayne Pattynama: Kasihan Talenta Lokal
Dia berharap proses selanjutnya juga berjalan secara lancar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News