Kapolri Ungkap Tersangka Kasus Mafia Bola Vigit Waluyo, Aktor Intelektual Pengaturan Skor

Kapolri Ungkap Tersangka Kasus Mafia Bola Vigit Waluyo, Aktor Intelektual Pengaturan Skor - GenPI.co
Tampilan tersangka VW yang menjadi perantara pengaturan skor ditampilkan dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12). (Foto: ANTARA)

Adapun 8 tersangka ini terdiri dari 4 orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta 1 orang asisten manajer klub berinisial DRN, 1 LO wasit berinisial KM, dan 1 kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

"Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," tutur Asep.

Asep membeberkan pengaturan skor ini modusnya dengan cara melobi perangkat wasit.

BACA JUGA:  Polri PSSI Bongkar Situs Judi Bola Online Beromzet Rp 481 Miliar, Pernah Jadi Sponsor Klub Liga 1

Selanjutnya, mereka memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.

Klub yang terkait mengaku mengeluarkan uang sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Tekankan Kasus Firli Bahuri Harus Sampai Tuntas

Sebelumnya, Asep menyebut pihaknya memeriksa 17 orang saksi dan 8 saksi ahli yang terdiri dari 6 ahli pidana, 1 ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan match fixing.

BACA JUGA:  Tim Kampanye Prabowo-Gibran Penuh Bintang, 2 Mantan Kapolri Gabung

"Kami perlu sampaikan bahwa berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan telah mendapat petunjuk dari tim JPU dan kami sedang kami menunggu untuk pelimpahan berkas P-21," jelas Asep.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya