Kedatangan Kevin Diks Tingkatkan Optimisme Fans Timnas Indonesia, Kata Dirjen AHU

Kedatangan Kevin Diks Tingkatkan Optimisme Fans Timnas Indonesia, Kata Dirjen AHU - GenPI.co
Dirjen AHU Kementerian Hukum Cahyo R. Muzhar menilai kedatangan Kevin Diks akan meningkatkan optimisme fans Timnas Indonesia. (Foto: Dok Dirjen AHU)

GenPI.co - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Cahyo R. Muzhar menilai kedatangan Kevin Diks akan meningkatkan optimisme fans Timnas Indonesia.

Kevin Diks bersama dengan Noa Leatomu dan Estella Loupattij kini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Ada pun proses naturalisasi ketiganya dipimpin oleh Cahyo R. Muzhar dalam pengambilan sumpah dan janji setia di Kedutaan Besar Indonesia untuk Kerajaan Denmark merangkap Republik Lithuania yang berlokasi di Kota Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11).

BACA JUGA:  Dirjen AHU Buka-bukaan soal Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijners

"Ketiga atlet sepak bola ini diharapkan mampu membawa Tim Nasional Garuda terbang lebih tinggi dan meraih prestasi yang mengharumkan nama bangsa dan negara," ujar Cahyo dari rilis yang diterima GenPI.co, Sabtu (9/11).

Cahyo menambahkan naturalisasi para atlet tersebut sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan prestasi olahraga.

BACA JUGA:  Lantik MPWN dan PAW MKNW, Dirjen AHU Ungkap Pentingnya Kolaborasi Notaris-Pemerintah

Kesediaan dari para atlet berbakat keturunan Indonesia untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan hal yang positif terkait upaya Indonesia mendapatkan SDM potensial menuju Indonesia Emas 2045.

"Pemerintah membuka peluang bagi warga negara asing yang memiliki keturunan Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia dan berkontribusi kepada bangsa dan negara," beber Cahyo.

BACA JUGA:  Dirjen AHU Resmi Serahkan Presidensi AALCO ke Thailand

Proses naturalisasi ketiga atlet sepak bola ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga serta melalui berbagai tahapan hingga memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya