Tega, Shin Tae-yong Tidak Dapat Jatah Vaksin di Indonesia

Tega, Shin Tae-yong Tidak Dapat Jatah Vaksin di Indonesia - GenPI.co
Tega, Shin Tae-yong Tidak Dapat Jatah Vaksin di Indonesia. (foto: PSSI)

Gatot S. Dewa Broto mengatakan bahwa Shin Tae-yong dan koleganya asal Korea Selatan belum dapat divaksin karena statusnya sebagai Warga Negara Asing (WNA).

BACA JUGA: Ngeri! Persiapan Piala Menpora, Madura United Rekrut Ronaldo

"Soal vaksin untuk WNA belum diatur secara khusus. Nanti menyusul," buka Gatot dikutip dari Antara.

"Ini informasi dari Kementerian Kesehatan," tutup Gatot perihal pelarangan pemberian vaksin kepada Shin Tae-yong.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya