Akibat kericuhan unjuk rasa 22 Mei di Kota Jakarta, berdampak pada berbagai sektor, salah satunya merosotnya aktivitas perdagangan Pasar Tanah Abang. Perputaran
Prof. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi.