Satu dari tiga tuduhan yang dihapus olah Hakim saat sidang hari Jumat (1/5) itu adalah terkait tindakan tidak jujur dan telah memicu keretakan keluarga.
Waketum PAN Yandri Susanto menyatakan seluruh DPW dan DPD PAN se-Indonesia meminta Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali menakhodai PAN selama lima tahun mendatang.