Narapidana yang menjadi korban keracunan massal minuman keras (miras) oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatra Barat, bertambah menjadi 4 orang.
Tragedi keracunan massal akibat miras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang menewaskan 2 napi menuai kecaman keras dari anggota Komisi III DPR RI.